Rapat Penyelesaian Tambang Aia Dingin Tak Temukan Solusi, Keseriusan Pemprov Sumbar Dipertanyakan

    Rapat Penyelesaian Tambang Aia Dingin Tak Temukan Solusi, Keseriusan Pemprov Sumbar Dipertanyakan

    SOLOK -  Pertemuan perdana antara Bupati Solok Epyardi Asda beserta jajaran bersama pemilik tambang, BPJN Sumbar, Inspektur Tambang, dan Pemerintah Provinsi Sumbar yang digelar di Ruang Rapat Setda Kabupaten Solok, Arosuka, pada Senin, 29 April 2024,  untuk mencari solusi penataan tambang dan penyelesaian jalan nasional di Nagari Aie Dingin itu belum melahirkan keputusan.

    Bahkan Epyadi Asda yang dikenal tegas itu kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi Sumbar yang dinilai tidak serius menyelesaikan tanggungjawabnya dalam persoalan tambang.

    Padahal Epyardi Asda pasang badan untuk membela nasib warganya dan demi selesainya perbaikan jalan nasional. Namun, kewenangannya tersebut terbatas.

    “Saya ingin ini cepat selesai, pertemuan kita ini jangan rapat-rapat melulu, harus ada keputusan. Saya siap memutuskan ini. Tapi kewenangan  tambang ini ada pada provinsi. Makanya saya undang, kita duduk bersama di sini untuk menyelesaikan dan putuskan sehingga nasib rakyat saya jelas, dan jalan nasional beres, ”ungkap Epyardi.

    Diungkapkan, Epyardi Asda ia mengaku kecewa dengan Pemprov Sumbar yang tidak bisa mendatangkan perwakilannya yang bisa memutuskan persoalan tersebut. 

    “Seharusnya yang datang dari provinsi itu yang bisa memutuskan. Kami di sini (Pemkab Solok) dari Kabid hingga kepala dinas sampai Sekda hadir dan saya siap tanda tangan untuk keputusan ini. Pelaku tambang sudah ada, warga yang tambang rakyat ada, BPJN, dan inspektur tambang hadir, tapi pihak Pemprov mendatangkan orang yang tidak bisa memutuskan ini, ”kata Epyardi.

    Selain karena menderitanya warga Kabupaten Solok yang bekerja di tambang, atau tambang rakyat karena aktivitasnya dihentikan. Proses penganggaran untuk jalan nasional di pusat juga sudah memasuki pembahasan.

    “Saya tahu soal penganggaran di pusat itu, saya pernah di DPR RI. Jadi kalau lama-lama kita rapat dan rapat terus, sementara proses penganggaran di pusat terus berjalan, maka bisa jadi soal jalan ini bakal terganggu untuk dianggarkan, ”ucapnya.

    Hal ini juga berkaitan dengan surat dari Dirjen Bina Marga yang menjelaskan, pengerjaan jalan nasional di Aie Dingin tak bisa dilakukan jika belum ada kesepakatan dari semua pihak untuk penataan tambang di Aie Dingin.

    ‘Sesuai dengan surat dari Dirjen itu, harus ada kesepakatan soal penataan tambang yang salah satu menjadi pemicu rusaknya jalan nasional itu, meski tidak semua tambang yang menjadi penyebabnya. Tapi ini harus kita sikapi dengan cepat, ”ujarnya.

    Epyardi Asda sudah mempunyai gambaran dan sudah menemukan benang merah dalam persoalan jalan nasional dan tambang tersebut.

    “Dari hasil pertemuan tadi, meski belum diputuskan, saya sudah dapat benang merah atau gambaran solusi ini. Memang  melibatkan banyak hal, tetapi saya yakin jika ini bisa kita selesaikan dengan cepat. Salah satu yang saya tarik pelaku usaha tambang ini siap dengan membuat komitmen, termasuk soal lahan atau jarak badan jalan nasional ini, ”kata Epyardi.

    Diungkapkan Epyardi, pihaknya akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat agar segera memutuskan persoalan jalan nasional itu.

    Kabid Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumbar Edral Pratama mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan itu ke pimpinannya terlebih dahulu.

    “Mungkin itu saja, dan kami minta maaf karena pimpinan kami belum bisa hadir. Poin-poin dari pertemuan ini akan kami bawa dan disampaikan kepada pimpinan kami, ”ucapnya.

    Hendra, pengelola tambang mengatakan selama ini ia belum menerima secara resmi teguran atau pembinaan dari Provinsi Sumbar selaku pihak yang mengeluarkan izin.

    “Sejauh ini secara resmi belum ada (teguran dan pembinaan).Kami siap menepati apa yang diarahkan dan diwajibkan oleh pemerintah akan kami lakukan, tahu-tahu datang disuruh tutup, ”ujarnya.

    Inspektur Tambang Hendri mengatakan, kewenangannya sesuai dengan kewenangannya harus ada surat dari gubernur permintaan untuk diawasi (tambang Aie Dingin) sesuai dengan Kepdirjen dan Keppres.

    “Karena untuk non logam (tambang Aie Dingin) sudah didelegasikan sesuai dengan Keppres itu, tetapi dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan yang lima aspek itu pelaksanaannya inspektur tambang. Khusus untuk Aie Dingin kami sudah diminta melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan di 2024 ini, ”ucapnya. 

    Diungkapkannya, pihaknya sudah menyurati pihak ESDM Sumbar terkait hasil tindak lanjut pengawasannya.  

    #solok #tambangaiedinginsolok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Orasi Ilmiah di UMSB, Bupati Solok Epyardi...

    Artikel Berikutnya

    TSR I Pemko Solok Kunjungi Masjid Raudhatul...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags